Berita Today- Jakarta, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi menetapkan artis Roro Fitria sebagai tersangka atas kepemilikan 2,4 gram sabu. Hasil pemeriksaan, Roro memesan sabu dari WH yang ditangkap lebih dulu di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu 14 Februari 2018.
Saat menangkap WH, polisi memergoki WH terus mendapat telepon dari Roro. Malahan Roro Fitria terus bertanya kapan barang haram pesanannya sampai.
Sikap Roro yang terus menelpon WH menanyakan barang haram pesanannya, tak urung menimbulkan pertanyaan apakah artis tersebut tengah sakau saat ditangkap?
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin mengatakan belum bisa menyimpulkannya. Namun, saat ditangkap di rumahnya di Ragunan, Jakarta Selatan, tidak ada perlawanan dari Roro.
"Selama penangkapan WH, di perjalanan juga sering telepon posisi dimana kok belum sampai," kata AKBP Calvin di Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).
Calvin melanjutkan, pihaknya akan melakukan tes urine terhadap Roro Fitria. Dari situ nantinya bisa diketahui apakah yang bersangkutan sudah lama memakai narkoba atau baru menggunakan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar